You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Gulkarmat Jaktim Semprot Disinfektan 5.426 Kali
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5.426 Penyemprotan Disinfektan

Sejak 14 Maret hingga 3 September 2020, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur telah melakukan 5.426 kali penyemprotan cairan disinfektan. 

Penyemprotan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, penyemprotan tersebut dilakukan di 677 RW atau 7. 614 RT yang tersebar di 10 kecamatan atau 65 kelurahan.

Sudin Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5006 Penyemprotan Disinfektan

Mulai dari permukiman warga, tempat-tempat ibadah, fasilitas/tempat umum, pasar tradisional dan titik lainya. 

"Penyemprotan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut," ujarnya, Jumat (4/9).

Gatot menuturkan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan menggunakan mobil pompa, sepeda motor yang telah dimodifikasi maupun menggunakan tangki gendong elektrik berkapasitas 16 atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Untuk melakukan penyemprotan, pihaknya setiap hari mengerahkan seratus personel yang dibagi dalam 20 tim. 

Kemudian 30 set bag pack, 32 sprayer dan 10 kendaraan operasional.

"Penyemprotan ini juga sebagai tindaklanjut dari permintaan warga, instansi pemerintah/swasta dan pengurus tempat ibadah," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati